Kebutuhan akan dokumen legalitas dalam menjalankan suatu usaha mutlak diperlukan saat ini agar tidak terjadi suatu kendala. Alih-alih mendapatkan keuntungan, tanpa adanya dokumen legalitas yang jelas maka pengusaha malah bisa mendapatkan masalah di kemudian hari yang malah akan membuat kerugian baik materiil maupun imateriil. Bahkan saat ini untuk bisa bekerjasama dengan suatu perusahaan atau pengerjaan tender, maka dokumen legalitas mutlak diperlukan sebagai syarat untuk bisa mengikuti proses berikutnya. Dalam membuat suatu dokumen wajib mengikuti berbagai syarat yang harus dipenuhi, masalahnya tidak semua perusahaan memiliki tim yang fokus dalam mengurus dokumen ini. Oleh karena itu kami dari IM Solution hadir menjawab kebutuhan konsumen akan jasa perizinan / legalitas suatu perusahaan. Berpengalaman dalam membuat perizinan serta memiliki banyak relasi membuat kami sangat memahami apa saja yang dibutuhkan serta bisa dikerjakan dengan waktu yang lebih cepat.
Jasa Perizinan / Dokumen Legalitas
Berikut ini berbagai jenis layanan jasa pembuatan dokumentasi yang biasa kami tangani antara lain :
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
AMDAL adalah salah satu izin lingkungan yang diperuntukkan pada suatu usaha baik industri dll dengan luas area lebih dari 5 hektar.
UKL UPL
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah suatu usaha yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup. Bagi perusahaan di dengan luas area kurang dari 5 hektar maka cukup mengajukan dokumen ini.
SPPL
Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) adalah salah satu izin lingukan berupa surat yang menyatakan kesanggupan pelaku usaha untuk mengelola dan memantau dampak lingkungan hidup akibat dari kegiatan usahanya.